Agam – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang kerap meresahkan warga di Parit Panjang, Jorong VI, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi yang berlangsung pada 7 September 2024, tim yang dipimpin oleh Aiptu Despenri berhasil menangkap pelaku berinisial AC alias Curut (36), warga setempat. AC ditangkap dengan barang bukti sebanyak 13 paket sabu siap edar, dengan berat lebih dari 3 gram.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa AC alias Curut telah menjadi target operasi karena kerap menjual narkoba di wilayah Lubuk Basung.
“Satu minggu terakhir, petugas kami telah memantau gerak-gerik pelaku. Pada momen yang tepat, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ungkap Kapolres.
Ia juga berharap penangkapan ini dapat mengurangi keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Lubuk Basung. (r)