BUKITTINGI – Guna memperjelas terjadinya tindak pidana terhadap Aswin Nasution, kasir di Rumah Makan Madina jalan By Pass beberapa bulan lalu, Satreskrim Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi, Senin (22/6).
Rekon yang dipusatkan di Mapolres Bukittinggi itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Chairul Amri dan menghadirkan tersangka AN, pengacara serta jaksa penuntut umum.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri menggatakan, dalam rekon tersebut diperagakan 21 adegan mulai dari percecokan tersangka dengan korban hingga terjadinya kasus pembunuhan itu.
Dijelaskanya, dari rekon tersebut nampak jelas kasus itu bermula saat tersangka yang juga karyawan RM Madina itu sering menasihati korban agar bersikap sopan kepada tamu yang berkunjung ke rumah makan tersebut.
Tapi pelaku tidak diterima korban lantaran usia pelaku lebih. Bahkan korban sering mengajak pelaku untuk ribut.
Senin (30/3) pagi pelaku menantang korban, “Jika kumu tidak senang ayo kita berkelahi,” tutur pelaku kepada korban.
Mendapat tantangan dari pelaku itu, korban siap meladeninya. Mereka membuat perjanjian untuk duel di samping kantor MUI Bukittinggi sekitar pukul 10.00 Wib.