PULAU PUNJUNG – Tim Operasi Jaran Singgalang 2021 Polres Dharmasraya, kembali berhasil meringkus satu orang yang diduga anggota sindikat spesialis maling motor di wilayah hukum polres setempat.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Selasa (2/3) mengatakan, tersangka atas nama AHD (29), diciduk di depan sebuah warung Jorong Lubuk Mansagu, Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto Silago, Senin (1/ 3).
“Dalam penangkapan kali ini pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu Yamaha type N-Max warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH3SG3120AK366642 dan nomor mesin G34E0516600, ” terangnya.
Lanjutnya kapolres, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor dengan nomor polisi BA 2376 VX.
” Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP/44/K/XII/2020-Polsek, tanggal 22 Desember 2020 yang ditindaklanjuti dengan surat perintah dengan nomor Sp. Kap/03/III/2021 tanggal 01 Maret 2021. Ini adalah hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka berinisial DD ( 27) warga Jorong Padang Bungur, Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar, yang berhasil diringkus sebelumnya,” sebutnya.
Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas jaringan spesialis pencurian sepeda motor dengan jenis lokus perbuatan kejahatan kategori pencurian dengan pemberatan.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) dalam kegiatan Operasi Jaran Singgalang 2021.
AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, mengatakan pengungkapan kali ini tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curanmor), petugas menangkap dua pelaku diketahui berinisial DD ( 27) warga Jorong Padang Bungur, Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar, dan AY (40) Jorong Koto Besar, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar.
“Mereka ditangkap di Jorong Batu Takau, Nagari Muaro Sopan Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, ” pungkasnya. ( roni )