PULAU PUNJUNG – Polres Dharmasraya komitmen untuk menjaga integritas pemilu dan mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu tahun 2024. Salah satu bentuk komitmen polres Dharmasraya ini adalah dengan menghadiri deklarasi “Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Anti Politik Uang.”
Deklarasi yang digagas oleh Bawaslu kabupaten Dharmasraya ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi pemilu dan mencegah praktik politik uang yang merusak proses demokrasi.
Deklarasi ini diadakan di Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumabi, bertepatan dengan perbatasan Sumatra Barat dan Jambi pada Minggu 24 September 2023. Hadir pada ksesempatan jajaran Polres Dharmasraya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, tokoh masyarakat, dan perwakilan partai politik. Semua pihak berkumpul dengan tekad bersama untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik politik uang.
Kapolres AKBP Nurhadiansyah menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung inisiatif ini.
“Pemilu yang bersih adalah pondasi kuat bagi demokrasi yang sehat. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ucapnya
Selama acara deklarasi, peserta sepakat untuk mengadakan sosialisasi tentang bahaya politik uang di masyarakat, mendukung kampanye anti politik uang, dan mempromosikan partisipasi aktif dalam pemantauan pemilu. Mereka juga berencana untuk mengadakan pelatihan bagi pengawas pemilu sukarela dan menggalang dukungan dari berbagai sektor untuk menciptakan pemilu yang bersih.
Pada kesempatan itu, peserta deklarasi bersama-sama menandatangani komitmen mereka untuk mendukung kampung pengawasan pemilu partisipatif anti politik uang. Semangat bersama ini diharapkan akan menjadi landasan yang kuat untuk pemilu yang lebih adil dan bebas dari praktik politik uang di masa depan. ( roni )