Polres Dharmasraya Tangkap Diduga Pemilik Sabu

Tersangka

PULAU PUNJUNG – Diduga edarkan sabu, Satresnarkoba Polres Dharmasraya ringkus warga Lubuk Bulang, Pulau Punjung, DS (39) petani kebun, di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Dharmasraya, Sabtu (16/9) pukul 22.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya menyita satu paket kecil sabu, alat isap, dua buah korek api mancis, satu buah jarum api, satu unit timbangan digital dalam keadaan rusak dan sepuluh buah plastik klip bening.

Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat di daerah tersebut diduga sering menjadi lokasi mengedarkan sabu.

Menindak lanjuti laporan tersebut Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti kuat, Satresnarkoba mengamankan DS dan menyita beberapa barang bukti sabu.

Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk di proses lebih selanjut.

Guna mempertanggungkan perbuatannya kepada pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(ac)