PULAU PUNJUNG – Jajaran Polres Kabupaten Dharmasraya berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum polres setempat selama Ops Jaran Singgalang 2021, yang dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung 1 hingga 14 Maret 2021.
Dalam giat tersebut pihak polres berhasil menyita barang bukti berupa 11 sepeda motor dari berbagai jenis dan merk.
Kapolres setempat, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, dalam kegiatan Press Conference, Senin (15/3/2021), mengatakan, barang bukti tersebut disita dari empat tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hasil pengungkapan tiga kasus yang menjadi target operasi.
Dari hasil penyidikan dan pengembangan yang dilakukan petugas, tindakan pencurian tersebut dicetuskan oleh tersangka DS(27) bersama ketiga rekannya yang turut terjaring dalam giat operasi tersebut.
“Pengakuan tersangka, motor curian tersebut mereka jual dengan harga Rp 2 juta, dan hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk penyalahgunaan narkoba,” terang kapolres.
Lanjut kapolres, dari pengakuan tersangka modus yang dilancarkan adalah dengan mengintai kelalaian pemilik kendaraan mencabut kunci kontak serta menggunakan kunci T untuk kendaraan yang diparkir ditempat yang tidak aman dan luput dari pengamatan pemilik kendaraan. Sepeda motor hasil curian tersebut, dijual kembali oleh keempat tersangka kepada pihak lain dengan iming-iming harga murah.
“Dari 11 barang bukti yang disita petugas, 10 diantaranya sudah diketahui pemilik sebenarnya dan satu unit kendaraan belum diketahui karena belum ada masyarakat yang melapor sebagai pemilik kendaraan, ” terangnya.
Sehubungan sasaran lainnya, Aditya mejelaskan, diluar target operasi Jaran Singgalang 2021 pihaknya juga menelusuri kasus pencurian kendaraan sebanyak enam kasus sebagai target non operasi.
Petugas kepolisian terus berupaya mengungkap seluruh kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, baik melalui pengembangan perkara yang ditangani saat ini ataupun mengungkap jaringan kejahatan pencurian lainnya di seluruh wilayah hukum Polres Dharmasraya.
“Jajaran kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat luas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menjadi korban kejahatan, dan mengetahui serta memiliki informasi tentang tindak kejahatan,” pungkasnya. (roni)