Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kg Ganja

Sekda Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis tengah memberikan sambutan dihadapan Kapolres AKBP Ahmad Faisol terkait pemusnahan 89 Kg ganja kering di halaman Mapolres, Jumat (6/9). -(Ist)

 

Parikmalintang – Polres Padang Pariaman memusnahkan 89 kilogram ganja , yaitu barang bukti sejumlah kasus narkotika dan obat-obat adiktif (narkoba) dalam beberapa tahun terakhir.

Acara pemusnahan yang digelar di halaman Mapolres, Jumat (5/9) tersebut dihadiri Sekretaris Daera (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis.

Selain ganja, kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pihaknya juga musnahkan 250 bottol minum keras hasil sitaan aparat Polres dan Pol PP.

Menurut Ahmad Faisol, dengan pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut, berarti pemerintah telah menyelamatkan masa depan 100 ribu anak bangsa.

Dia mengatakan, kasus narkoba sekarang benar-benar sangat meresahkan dan mengancam masa depan generasi muda. Utnuk itu dia mengajak seluruh elemen masyarakat di Padang Pariaman untuk bersama-sama memeranginya.

Begitu pula minum keras. Miras juga dapat mengancam masa depan bangsa. Oleh karenanya juga perlu diperangi bersama.

Ada 250 botol miras yang dimusnahkan bersamaan dengan pemusnahan 89 kilogram daun ganja. “Sekarang harga daun ganja itu Rp 2 juta perkilogram. Bila 89 Kg dikalikqn Rp 2 juta, berarti jikai daun ganja yang dimusnakan itu mencapai Rp 178 juta.

Dalam.kesemoatan itu, Kapolres juga menyebutkan, dalam pengukapan kasus narkoba, pihak Polres juga bekerjasama dengan Satpol PP Padang Pariama dan, bahkan juga dengan pihak bandara. Bandara sebagai salah satu pintu gerbang masuknya barang-barang tersebut. (dmn)