Hukum  

Polres Padang Pariaman Tangkap Begal Sadis dalam Pelarian

Ilustrasi. (sisidunia)

PARIK MALINTANG – Tim Opsnal Satreskim Polres Padang Pariaman menangkap DA (22) di wilayah Limapuluh Kota, Kamis (9/7). Ia ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang nekad melukai korbannya.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan bernomor LP/20/VI/2020/Polsek yang masuk pada tanggal 29 Juni 2020.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup setelah diterima laporan, kami selanjutnya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

Diketahui, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di dekat Jembatan Lubuk Napa, Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman pada 27 Juli 2020. Dengan korban bernama Rahmat (18).

Saat itu korban ingin menukar knalpot Suzuki Satria FU BA 5017 AA kepada pelaku. Sebelumnya, antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

“Korban akhirnya bertemu, pelaku lalu menawarkan knalpot sepeda motor motor Suzuki FU ada di rumahnya. Pelaku mengajak korban ke rumah, saat itu pelaku mengendarai minibus bersama rekannya,” ujarnya.

Namun di tengah perjalanan, pelaku memaksa korban untuk turun dari sepeda motor Satria FU yang dimilikinya tersebut. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku dari ciri dan kendaraan yang digunakan. Akhirnya, kami mendapat informasi pelaku akan pulang kampung dari Riau. Dilakukan pengintaian di wilayah perbatasan dan berhasil menangkap pelaku,” terang Kasat Reskrim.

Hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Padang Pariaman. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian minibus Xenia BM 1240 TN di daerah Riau.

“Saat mencuri sepeda motor Satria FU itu pelaku menggunakan mobil tersebut. Pelaku juga melakukan pencurian di daerah Sicincin di sebuah rumah tempat panti jompo serta. Kami masih kembangkan aksi kejahatan pelaku ini di lokasi lainnya,” tuturnya.(tns/yuke)