Hukum  

Polres Padang Pariaman Tangkap Pemilik Sabu

Ilustrasi. (sisidunia)

PARIK MALINTANG – Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman menangkap satu orang pemuda tanggung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho membenarkan penangkapan itu.

“Ini merupakan upaya bentuk keseriusan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Padang Pariaman walaupun situasi saat ini masih dalam pengamanan tahapan pemilu 2019,” ujar Riski.

Dari tangan pelaku berinisial AS Pgl Ucok (25) ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sabu dan handphone.

Dalam penangkapan AS berusaha membuang barang bukti untuk mengelabui petugas. Namun setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui sabu itu adalah miliknya, lalu dilakukan penyitaan yang disaksikan pemuka masyarakat setempat.

Saat ini pelaku dan batang bukti diamankan di Maplres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Demikian tribratanews. (yuke)