PASAMAN-Puluhan paket ganja siap edar berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pasaman. Banyaknya 43 paket besar. Selain ganja, tim Satnarkoba juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir ganja kelas kakap, alias lintas provinsi sepak terjangnga.
“Kedua tersangka TJ (35) dan RA (24). Keduanya merupakan warga Jorong Balai Baru Desa Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, sedangkan RA adalah warga Surau Baru, Jorong Koto Hilalang, Desa Balingka Kecamatan IV Koto, Kota Bukittinggi,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, Kamis (11/7).
Dijelaskan AKBP Hasanuddin, kedua tersangka ini diamankan di jalan lintas Sumatera–Medan–Bukittinggi, tepatnya di depan SPBU Sawah Panjang, Kecamatan Lubuk Sikaping.
“Awalnya kami mendapat informasi adanya peredaran narkoba yang melintasi Pasaman. Kamipun melakukan pengintaian dan penghadangan terhadap ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat. Alhamdulillah, pelaku yang mengendarai satu unit Toyota Avanza BA 1513 MZ untuk membawa ganja-ganja ini, berhasil kami hadang dan langsung diamankan saat barang bukti ditemukan di atas mobil,” lanjut Wakapolres Pasaman, Kompol Ahmad Yadi.
Puluhan ganja ini, ternyata berasal dari Desa Laru, Kabupaten Madina Sumatera Utara.
Rencana kedua pelaku, bila tidak tertangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Pasaman, ganja siap edar sebanyak 43 paket besar atau berat sekitar 43 kilo, bakal dibawa ke Tanah Datar.
“Sepak terjang kedua pelaku ini sudah ganas kiranya. Mereka bakal kami jerat pidana pasal 111, 114, 115 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” kata Kompol Ahmad Yani.
Di sisi lain, salah satu pelaku, TJ mengaku pada Singgalang, ia sudah dua kali melakoni kurir ganja dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat. Bahkan dalam aksi sebelumnya, pelaku membawa anaknya yang masih di bangku SD.
“Sudah dua kali bang, pertama saya bawa anak, untuk menemani saya dalam perjalanan. Sekarang saya sama kawan, dan tertangkap,” tukas TJ.
Saat ini, ke dua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman untuk penyelidikan lebih lanjut. (202)