PAYAKUMBUH – Satuan Reserse Narkova Polres Payakumbuh menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi kewilayahan Tumpas Bandar Sago 2019, Jumat (17/5) malam.
Penangkapan terhadap RF (37) warga Kelurahan Koto Panjang, Payakumbuh di Jalan Khatib Sulaiman depan SPBU Sawah Padang Kelurahan Padang Kerambil Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan melalui Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus plastik, 0.74 gram, 2 unit buah HP.
Kasubbag humas menambahkan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menjual sabu. Dari informasi itu pelaku berhasil ditangkap dengan tekhnik under cover buy. Saat tersangka berdiri di TKP sambil menunggu pembeli anggota yang menyamar langsung melakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang disaksikan oleh ketua RT dan ketua pemuda serta pemuka masyarakat setempat.
“Semoga dengan adanya operasi tumpas bandar ini agar dapat menekan peredaran gelap narkotika di wilayah ini sehingga Kota Payakumbuh bisa terbebas dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(yuke)