PAIANAN – Misteri penemuan kerangka manusia dalam bak kamar mandi di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, akhirnya terkuak.
Korban diketahui bernama Periwisata (32), warga Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera. Ironisnya, pelaku diduga melakukan pembunuhan telah diamankan Sat Reskrim juga berasal dari kecamatan yang sama.
Penemuan kerangka manusia pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah bangunan bekas sarang burung walet, sontak menghebohkan warga sekitar.
Kerangka korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tinggal tulang belulang, terlilit tali dan selang air kecil.
Kerangka itu ditutup dengan terpal biru serta ditimbun semen yang sudah mengeras.
Di lokasi juga ditemukan barang-barang pribadi milik korban seperti KTP, jam tangan, kalung, dan dua buah cincin.
Ruangan tempat kerangka ditemukan memiliki ukuran sempit, hanya sekitar 70 cm x 70 cm dengan kedalaman yang sama.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, identitas korban berhasil diketahui.
Korban adalah Periwisata, pria kelahiran Pasar Surantih 7 Januari 1993, berstatus cerai hidup, dan berdomisili di Aur Duri, Surantih, Kecamatan Sutera.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, memimpin langsung penyelidikan.
Hasilnya, hanya selang 14 jam, pada Minggu dini hari 6 April 2025 pukul 03.50 WIB, pelaku berhasil diamankan.
Pelaku diketahui berinisial BS, alias Bobi, usia 34 tahun, kelahiran Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera dan berdomisili di Kampung Teluk Bakung, Kenagarian Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik warga bernama Ucok di Jalan Pincuran Madam, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BS mengakui telah membunuh korban seorang diri.
Dalam pemeriksaan awal, BS alias Bobi mengakui semua perbuatannya. (r)