Padang  

Polres Pessel Pelaku Pencurian Smartphone Ditangkap di Rumah Makan

Tersangka diamankan polisi, (ist)

PAINAN – Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) , menangkap seorang pria terkait dugaan pencurian smartphone, Sabtu, (24/2).

Kasat Reskrim AKP Andra Nova, mengungkapkan pelaku ditangkap pada Jumat (23/2) pukul 22.00 WIB.

Pelaku MI (23), bekerja sebagai buruh tinggal di Sungai Kunyit Barat, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan. Dia bersama temannya R (23), yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga kuat melakukan pencurian smartphone di sebuah rumah di IV Jurai Rabu 1 November 2023, dini hari.

“MI (23) diduga mencuri ponsel Vivo Y02 milik korban dan menjualnya kepada seorang perempuan di Laban seharga Rp600 ribu,” ungkap Kasat.

Ia menjelaskan pelaku ditangkap di rumah makan di Padang. Tim Opsnal berhasil melakukan penyelidikan yang mengarah pada pelaku, yang melakukan aksi pencurian dan penjualan barang curian secara langsung.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan kembali semua barang curian dan menangkap pelaku,” jelasnya.

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pessel.

Kasus ini akan ditangani oleh Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ujar Kasat Reskrim. (mat)