Polres Pessel Ungkap Kasus Sabu, 2 Tersangka Diamankan

PAINAN – Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan mengamankan dua tersangka. Keberhasilan ini merupakan penangkapan kedua dalam tahun ini di wilayah hukum Polres Pessel. Total jumlah tersangka dalam pengungkapan ini menjadi 4 orang.

Penangkapan dilakukan di Kampung Air Haji Ken, Pasar Lama Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (10/1).

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, IPTU Riki Yovrizal, menyatakan penangkapan ini merupakan respons terhadap informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di daerah tersebut.

Tim melakukan undercover buy terhadap salah satu tersangka, AR (27), seorang mahasiswa, yang berhasil ditangkap saat menyerahkan paket kecil sabu kepada anggota tim. Setelah penangkapan AR, tim melakukan penggeledahan dan interogasi, yang mengarah pada identifikasi tersangka YW (33), seorang wiraswasta, yang merupakan residivis kasus narkoba.

Dari tangan YW, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu, uang tunai sejumlah Rp. 250 ribu, dan ponsel Android. Kasat Resnarkoba menyatakan komitmen polres untuk memberantas narkoba dan menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum. (mt)