SOLOK – Upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok, Minggu dinihari (12/1).
“Benar kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berinisial S di Jalan Lubuk Selasih, Jorong lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang,” ujar Kapolres AKBP Fery Irawan melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu, satu paket sabu bungkusan kecil, bong serta lembar plastik klem warna bening.
“Penangkapan itu dilakukan setelah kami mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba, lalu dilakukan penyelidikan,” katanya.
Dari penyelidikan itu, petugas melihat keberadaan pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan. Tidak menunggu lama petugas langsung mengamankannya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (tns/mat)