Padang  

Polresta Padang Amankan Tiga Kardus Surat Bertanda Tangan Gubernur Mahyeldi

AKBP Imran Amir. (antara)

Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menyita tiga kardus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang digunakan lima orang untuk memintai uang ke sejumlah instansi di daerah setempat.

Surat itu menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta sumbangan membuat buku oleh kelima orang yang bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat.

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi.

“Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir di Padang.

Ia mengatakan ratusan surat yang diamankan itu adalah surat siap edar ke berbagai instansi, lembaga, ataupun badan usaha di wilayah Sumbar untuk meraup sumbangan.

“Persoalan ini terus kita dalami dan sejumlah saksi dimintai keterangan, karena perlu ditelusuri apakah surat bertanda tangan gubernur itu asli,” katanya.

Lanjutnya, lima orang yang telah diamankan mengklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.

“Jika memang surat itu asli maka perlu ditelusuri juga kenapa orang yang tidak mempunyai ikatan dinas yang membagikan dan uang pun disetor ke rekening pribadi,” katanya.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tanda tangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat tertera tulisan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Rico menjelaskan, polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi.