PADANG-Polresta Padang musnahkan sabu dan ganja kering, hasil tangkapan dari dua tersangka, Kamis (1/11). Pemusnahan itu dihadiri kejaksaan, kalapas, kepala pengadian.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, mengatakan pihaknya memusnahkan 136 gram sabu dan 847 gram ganja kering. Sabu sitaan itu diblender, sementara ganja kering dibakar.
Barang bukti itu disita dari tersangka Budiono dan Yanuardi. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Satresnarkoba.
“Berkas perkaranya sudah lengkap dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan,”ujar Abriadi.
Dikatakan, sabu dimusnahkan dengan diblender hingga hancur setelah itu dilarutkan ke dalam air sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti juga disaksikan jaksa dan pihak terkait lainnya, sebagai bentuk transparansi polri.
Peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan dan polri bertekad akan menumpas peredaran narkotika di Padang sampai ke akar-akarnya.
“Kita berharap kerjasama semua pihak dengan memberikan informasi jika menemukan adanya penyalahgunaan narkotika,”kata Abriadi. (101)