PADANG – Tersangka begal, Do (19) dibekuk polisi di Koto Marapak, Padang Barat, Kota Padang, tak jauh dari belakang Kantor Bank Nagari, Kamis (26/12) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari tangan warga Parak Laweh, Lubuk Begalung itu petugas Satuan Reskrim Polresta Padang menyita Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi , dua helm warna putih, satu tas sandang salempang, satu dompet dan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan wiguna, Sabtu (28/12) mengatakan, penangkapan pemuda tanggung tersebut bermula dari adanya laporan dari korban yang mengaku sepeda motor dan barang-barang berharga lainya diambil paksa pelaku begal di depan SD Kartika, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur pada 22 Desember lalu.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi mata yang melihat kejadian itu. Sejumlah saksi mengatakan pelakunya dengan ciri-ciri bertubuh kecil dan berusia remaja.
Keterangan itu dicocokkan dengan sejumlah orang yang pernah berurusan dengan kepolisian, sehingga diperoleh kesimpulan dalangnya mengarah kepada Do. Untuk itu keberadaan pria tersebut dilacak. Setelah sekitar sepekan dincar, pelaku berhasil ditemukan di Koto Marapak tempat persembuyianya. Polisi pun menangkapnya.
Menurut Edriyan, pihaknya masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di lokasi lain, dan pihak-pihak yang membantunya dalam beraksi. “Kita dalami kemungkinan ada komplotannya,” katanya.
Sementara Dakhriyano dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumkan di atas lima tahun penjara. (arief)