PADANG – Kekurangan material Surat Izin Sementara (SIM) di Polresta Padang sejak akhir Juni 2018 lalu telah terpenuhi sebagian. Sebanyak 11 ribu kekurangan SIM selama material tidak ada hanya tertutupi sebanyak 5.000 lembar.
Hal tersebut terjadi karena minimnya pengadaan material SIM yang didatangkan oleh Korlantas Polri.
“Material baru sampai tiga hari lalu dan kami melakukan pencetakan terhadap 5.000 SIM yang saat ini hanya menggunakan SIM sementara,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya, Kamis (23/8).
Dia mengatakan, material SIM yang didatangkan dari Korlantas hanya berjumlah 7.500 lembar saja, sementara kekurangannya mencapai 11 ribu lembar.
“Kami mengambil kebijakan untuk kekurangan di bulan Juli akan kami lakukan pencetakan dengan jumlah material yang ada,” lanjutnya.
Sementara, sebanyak 2.500 lembar lainnya disediakan untuk pembuatan SIM pada bulan ini. “Ini kami lakukan agar tidak terus terjadi penumpukan SIM sementara yang telah terjadi sejak akhir Juni 2018 lalu,” sambungnya.
Dia menyebutkan pada September 2018 mendatang, pihaknya akan kembali menerima material SIM dari Korlantas Mabes Polri untuk menutupi kekurangan yang terjadi selama ini. (arief)