Hukum  

Polsek Lubeg Amankan 11 Remaja Pelaku Tawuran, Dua Diantaranya Perempuan

PADANG – Polsek Lubuk Begalung Polresta Padang amankan belasan anak-anak remaja yang melakukan Tawuran Rabu (14/04) Pukul 06.00 WIB di Wilkum Polsek Lubeg.

Aksi tawuran ini diungkap setelah Polsek Lubuk Begalung memetakan dan mengintai lokasi-lokasi tawuran yang sering terjadi di wilayah Polsek Lubuk Begalung. Pagi, personel yang sedang siaga di Kantor Polsek semenjak makan sahur, mendapat informasi dari masyarakat sedang terjadi aksi tawuran di Jembatan samping Perumahan Emelindo Kel. Pegambiran Ampalu nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang.

Petugas Polsek Lubuk Begalung Polresta Padang langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi tawuran ke kantor Polsek Lubuk Begalung.

Dari aksi ini Polsek Lubuk Begalung berhasil mengamankan 11 remaja pelaku aksi tawuran dan 2 diantaranya adalah perempuan. Kemudian Polsek Lubeg juga berhasil menyita 3 senjata tajam seperti pisau, ladiang dan 16 sepeda motor. Untuk para pelaku aksi akan dilakukan pembinaan di Kantor Polsek Lubeg sebelum dijemput dan diserahkan kepada orang tuanya .

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi anak kemenakannya, jangan sampai melakukan kegiatan-kegiatan yang anarkis seperti tawuran yang berujung kepada perbuatan pidana dan justru akan merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. Tawuran ini bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang. (mat)