PADANG – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Begalung, Sabtu (16/10) sekitar pukul 01.00 WIB, menangkap seorang berinisial B (31) pelaku pencurian pelek mobil di sebuah kios pulsa di Jalan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan pelaku bersama temannya inisial N (35) membawa lari lima buah pelek dan satu gunting pemotong besi di sebuah gudang di Jalan Pauh, Kecamatan Lubeg.
“Informasi yang kami peroleh dari masyarakat, saat itu terangka B sedang duduk di kios pulsa dekat rumahnya,” kata AKP Chairul Amri Nasution.
Selanjutnya anggota Polsek Lubuk Begalung langsung bergerak menuju lokasi, dan menyergapnya.
“Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya, mencuri dengan cara merusak pintu depan gudang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan linggis,” jelas Kapolsek Lubuk Begalung itu.
Diketahui pelaku sudah menjual barang curiannya tersebut ke seorang tukang besi bekas seharga Rp 600 ribu untuk pelek dan Rp 200 ribu untuk bannya.
“Tersangka mengaku uang penjulan tersebut mereka bagi dua untuk membeli sabu,” ujar AKP Chairul Amri Nasution.
Dari tangan tersangka B diamankan barang bukti berupa satu buah alat pemotong besi serta satu unit becak motor warna hitam merah.
Saat ini tersangka B beserta barang bukti diamankan di Polsek Lubuk Begalung guna penyidikan lebih lanjut, sementara tersangka N masih dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)