PASAMAN-Perjalanan dua pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Pasaman, akhirnya berhasil dikandaskan anggota Polsek Lubuk Sikaping.
Kedua pelaku yakni FJ (33) warga Padang dan TAS (27), warga Kabupaten Solok. Mereka diamankan pada 30 Maret dan 7 April lalu. FJ diamankan di Lubeg, sementara TAS diamankan di rumah istrinya, di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok Selatan.
“Berkat kerja tim di bawah koordinasi Kapolsek Lubuk Sikaping, Iptu Fion Joni Hayes, kedua pelaku berhasil diciduk,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin didampingi Kapolsek, Iptu Fion, saat press release, Rabu (10/4).
Dijelaskan AKBP Hasanuddin, FJ dan TAS merupakan pelaku pengupakan dan pencurian di konter HP Sasuai, di jalan Prof. Dr. Hamka, Jorong I, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping. Mereka mengupak konter HP milik Reski dan mengambil 64 unit HP android berbagai merk. Mulai dari Samsung, Vivo, Xiaomi hingga Oppo. Kerugian korban mencapai Rp185 juta.
Dilanjutkan Iptu Fion, tidak saja FJ dan TAS, dalam menjalankan aksinya pada 8 Februari lalu, ada dua pelaku lain juga terlibat. Hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ada dua tersangka lain, kini masih DPO. Selain kedua pelaku, FJ dan TAS, kita juga baru berhasil mengamankan belasan barang bukti. Kita optimis, semua barang bukti dan tersangka lain bakal ditemukan,” kata Fion.
Di sisi lain, FJ dan TAS ternyata merupakan spesialis pencuri toko. Korban dari pertualangan kedua pelaku bersama dua rekannya yang masih DPO, tidak satu atau dua orang lagi. Sudah belasan, toko yang menjadi korban jarahan kedua pelaku.
“Bahkan, mereka ini melakukan aksinya tidak saja di satu daerah, sudah lintas kabupaten kota. Di Padang saja, ada 15 TKP, Pasaman 1, belum lagi Payakumbuh dan daerah lainnya di Sumbar. Ganas gerombolan FJ da TAS ini,” kata Iptu Fion Joni Hayes. (yolan)