PADANG – Quick Respon Polsek Padang Selatan Polresta Padang berhasil menangkap satu pelaku dugaan pungutan liar (pungli) dan pemalakan di Jembatan Siti Nurbaya, Kamis (23/2/2023).
Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi mengatakan, pelaku berinisial YA (26) dan ditangkap pasca video viral yang beredar di platform media sosial (Medsos) TikTok dan Instagram.
“Saya langsung yang memimpin penangkapan pelaku,” kata Kapolsek Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Padang Selatan juga menghimbau kepada warga Kota Padang yang pernah dimintai uang oleh pelaku agar dapat membuat laporan ke kantor Polsek Padang Selatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dan merasa dirugikan dimintai oleh pelaku agar datang ke kantor Polsek Padang Selatan untuk membuat laporan,” terang Kapolsek Padang Selatan.
Saat ini pelaku sedang di proses oleh unit Reskrim Polsek Padang Selatan untuk dimintai keterangan dan pendalaman pemeriksaan. (arief)