LUBUK BASUNG – Meresahkan masyarakat, Polsek Palupuah membubarkan balap liar pada ruas jalan lurus Palupuah-Pasaman.
Kapolsek Palupuah melalui Kanit Intel, Aiptu. Hendi, Sabtu (5/6) menjelaskan, atas pengaduan masyarakat terkait adanya balap liar diadakan penyelidikan ke lokasi yang tidak berapa jauh dari SMA Negeri 1 Palupuah.
“Ternyata pada malam itu memang ada kegiatan balap liar 5 unit kendaraan sepeda motor dan 5 unit lagi sedang menonton. Mengetahui kedatangan petugas dari Polsek Palupuah mereka kabur, namun tertinggal satu satu ,” kata Hendi.
Saat diinterograsi terang Aiptu. Hendi, R menelpon kawan-kawannya yang kabur. Sekitar pukul 02.00 Wib datang tiga orang menyerahkan diri,”F”, “A” dan “R”. Pada malam itu ketiga remaja disuruh pulang dengan catatan meninggalkan sepeda motornya di Polsek Palupuah.
Keesokan harinya Kamis (3/6) kesemua remaja yang terlibat baik langsung dan sekedar menonton balap liar dilakukan pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan dengan masing-masing orang tua mereka disaksikan Wali Jorong Palupuah dan Wali Jorong Mudiak Palupuah.
Dengan kesepakatan pernyataan dengan masing-masing orang tua mereka, tidak dibolehkan keluar malam lewat pukul 21.00 Wib dan tidak dibenarkan memakai knalpot racing.
Terpisah, Wali Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuah, Zul Arfin Dt. Parpatiah yang juga Ketua Forum Wali Nagari (Forwana) Sumatera Barat memberikan apresiasi kepada Polsek Palupuah yang bertindak cepat dalam penertiban dan pembinaan terhadap balap liar.
“Untuk itu, diharapkan kepada orang tua dan masyarakat mari secara bersama-sama kita melakukan pengawasan terhadap anak kemenakan dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” harap Zul Arfin Dt Parpatiah. (Kasnadi)
Setelah menjalani pembinaan, para pembalap liar membuat surat pernyataan dihadapan Kanit Intel Polsek Palupuah,Polres Bukittinggi, Aipda. Hendi. (kasnadi)