JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang tadinya direncanakan pada Oktober 2020 ini ditunda menjadi bulan Oktober 2021.
”Beberapa pertimbangan yang mendasari penundaan itu adalah pertama, penyelesaian pekerjaan fisik venue yang masih berlangsung sampai dengan sebelum Covid-19, akhirnya harus tertunda,” ujar Menpora menyampaikan hasil Rapat tentang kelanjutan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Peparnas (Pekan Paralimpik Nasional) yang rencananya dilakukan pada bulan Oktober 2020 di Papua, Kamis (23/4).
Lebih lanjut, Menpora menjelaskan bahwa dengan kondisi tersebut belum semua venue yang direncanakan akan digunakan untuk seluruh pertandingan cabang-cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON ke-20 ini tidak bisa diteruskan pelaksanaannya.
”Yang pertama karena bahan-bahan sekarang ini sudah kurang tersedia, kemudian pendistribusian bahan-bahan untuk pembangunan itu yang didatangkan dari luar Papua juga mengalami hambatan,” imbuh Menpora.
Mengenai respons Provinsi Papua, Menpora menjelaskan Wakil Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi menyambut baik karena sebelumnya Gubernur Papua itu sudah mengirim surat pada 7 April 2020 kepada Presiden yang menyampaikan kondisi yang ada di lapangan.
”Karena dengan adanya pandemi Covid-19 ini maka seluruh konsentrasi dan sumber daya yang ada di Papua diarahkan untuk penanganan Covid-19. Makanya mereka minta arahan bagaimana tentang PON. Nah, tadi begitu oleh Bapak Presiden diputuskan ditunda, mereka tentu sangat menerima dan setuju dengan penundaan itu,” pungkas Menpora akhiri keterangan. (yuke)