PARIAMAN – Akibat ditemukannya 31 anggota polres pariaman positif terkonfirmasi virus Covid-19, berarti di Kota Pariaman muncul klaster baru yakni di Mapolres Pariaman. Anggota Polres yang positif tersebut dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dengan adanya klaster baru tersebut, Pemko Pariaman mengambil kebijakkan dengan meniadakan belajar tatap muka bagi peserta didik di sekolah. Mulai (Rabu (26/8) PBM ditiadakan di sekolah, peserta didik belajar secara daring dari rumah.
Demikian dikatakan Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin kepada sejumlah awak media usai jumpa pers di Balaikota Pariaman, Selasa (25/8) di dampingi Plt. Kadis Kesehatan Syharul dan Kasatpol PP dan Damkar, Elvis Candra. “Mulai Rabu (26/8) belajar tatap muka di tiadakan, peserta didik kembali belajar secara daring dari rumah,” ucapnya.
Dikatakan Mardison kebijakan ini diambil untuk menyikapi penyebaran virus ini di Kota Pariaman. Cara memutus rantai penyebarannya, melarang kerumunan orang. Peserta didik yang telah melaksanakan tatap muka di sekolah terpaksa di hentikan selama dua pekan ke depan. Apabila dalam dua pekan ke depan tidak ada penambahan, maka dilakukan kajian dan analisa. Jika kajian dan analisanya memungkin tidak akan ada yang terpapar virus yang sedang mewabah ini, sekolah bisa di buka kembali.
Bukan sekolah saja yang di tutup dari aktifitas belajar peserta didik, masyarakat yang akan melaksanakan pesta atau hajatan yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak juga di lakukan penjagaan ketat. Pihak Pemko Pariaman akan menempatkan petugas Satpol PP di lokasi tersebut dan melakukan pengecekkan sesuai standar protokuler kesehatan.
Disebutkannya, apakah di lokasi pesta itu sudah mematuhi aturan protokuler kesehatan, seperti orang yang datang dan tuan rumah memakai masker, menjaga jarak, air pencuci tangan dan sabun tersedia dan juga dicek suhunya.
Untuk itu, dubalang dan tokoh masyarakat juga dilibatkan dalam hal ini. Karena di setiap desa terdapat dubalang dan tokoh masyarakat. “Dengan melibatkan dubalang dan tokoh masyarakat, maka masyarakat yang punya hajatan dalam mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, bisa diterapkan aturan protokoler kesehatan ini,” ucapnya.
Di samping itu, Pemko Pariaman akan melakukan tes swab kepada seluruh ASN dan anggota DPRD, termasuk anggota DPRD dan ASN Padang pariaman yang berkantor di Kota Pariaman. “Mulai dari walikota sampai ASN, kepala desa dan afaraturnya dilakukan tes swab,” tuturnya. (agus)