Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-59 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan zonasi hijau.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-59 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Jasman. 107/104