PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memutuskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur daring. Kebijakan itu diambil lantaran ancaman covid-19 belum juga berakhir.
Kadis Dikbud M. Ali Tabrani menyebutkan, penerimaan siswa baru nanti berbasis web dan aplikasi android. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website www.ppdb.pp-smartedu.id atau dapat juga didownload aplikasi melalui playstore Padang Panjang SmartEdu.
“Sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, penerimaan siswa baru kita tahun ajaran 2020/2021 ini melalui daring (online). Kita sudah siapkan sistem dan perangkatnya,” kata Tabrani.
Ia menjelaskan, setelah membuka aplikasi, orangtua dapat memilih tingkatan sekolah, Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk tingkat SD, calon siswa mendaftar sesuai zonasi sekolah. Zonasi itu sendiri sesuai dengan alamat dan RT tempat tinggal yang bersangkutan.
Sedangkan untuk tingkat SMP, selain jalur zonasi, ada jalur afirmasi, prestasi ataupun pindah tugas. Untuk jalur zonasi, SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 4 bagi calon siswa yang berasal dari Padang Panjang Barat dan untuk SMPN 3, SMPN 5 dan SMPN 6 yang berasal dari Padang Panjang Timur.
“Pendaftaran untuk tingkat SD dibuka mulai 26-28 Juni 2020. Verifikasi data tanggal 29-30 Juni dan pengumuman penerimaan tanggal 1 Juli, dilanjukan pendaftaran ulang tanggal 1-2 Juli,” jelasnya.
Sedangkan untuk siswa baru tingkat SMP, pendaftaran dimulai tanggal 3-5 Juli 2020. Verifikasi data dilakukan tanggal 6-8 Juli, pengumuman penerimaan tanggal 9 Juli, dilanjutkan pendaftaran jlang tanggal 9-10 Juli 2020.
Kabid Pendidikan melalui Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Nofriandi menambahkan, untuk pembelajaran, pihaknya masih menunggu edaran yang dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan. Namun demikian, Dinas Pendidikan setempat sendiri telah mempersiapkan sistem pembelajaran dua shift. (Jas)