Namun dia meminta pada penerimaan PPDB online 2024 perlu dilakukan kembali sosialisasi antara pihak sekolah, wali nagari, dan pihak kecamatan untuk penetapan zonasi.
Ditambahkannya, dengan penerapan pelaksanaan PPDB online ini tentu butuh persiapan matang dan waktu yang cukup dari Dinas Kominfo sebagai penyedia aplikasi dan Dinas Pendidikan untuk mensosialisasikannya ke sekolah-sekolah.
“Karena masih banyak sekolah yang belum melaksanakan PPDB online ini, untuk itu perlu perencanaan dan sosialisasi antara Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah,” kata dia.
Sementara itu, tenaga teknis pada Dinas Kominfo Tanah Datar Abdul Haris, menyampaikan penerimaan PPDB online pada tahun lalu berjalan lancar tanpa ada kendala.
“Meskipun terjadi kendala pada server yaitu Pusat Data Nasional (PDN) dari kementerian, namun bisa kita atasi dengan mengalihkannya ke server kita di Kominfo,” ujar dia. (ydi)