PPDB SMA-SMK Online Dibuka 24 Juni

 

Bukittinggi- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB dimulai Senin, 24 Juni 2024. Sejak 1 Juni 2024 calon peserta didik baru sudah dapat membuka akun pribadi dan mengisi data-data diri.

Khusus PPDB SMA sistemnya ada yang sama dengan PPDB tahun lalu seperti jalur masuk yang digunakan afirmasi, perpindahan orangtua, jalur prestasi akademik, non akademik dan jalur zonasi. Masing-masing jalur telah ditetapkan koutanya. Secara keseluruhan kouta penerimaan jalur zonasi 50 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan orangtua 5 persen, prestasi akademik 15 persen dan prestasi non akademik 10 persen. Siswa mendaftar melalui on line pada laman https:ppdb.sumbarprov. go.id/. setelah mengisi data pribadi.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Wilayah I (Bukittinggi, Agam dan Padang Panjang) Willia Zuherni, M.Si kepada Singgalang, Rabu, (19/6).

Lebih jauh mantan Kepala SMAN 1 Pekan Kamih Agam itu menyampaikan ada perubahan aturan PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya. Perubahan itu merujuk pada perubahan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek RI.

Seperti pindah domisili. Jika sebelumnya calon peserta didik bisa diterima walau hanya namanya sendiri yang pindah domisili tanpa keluarganya, meski harus minimal sudah satu tahun. Sekarang tidak boleh lagi. Jika ada siswa yang pindah domisili tetap paling lambat 1 tahun, tetapi harus semuanya keluarganya yang pindah.

“Jadi yang pindah itu, benar-benar satu keluarga dalam KK itu pindah domisili. Jika ayah dan ibu beda, maka KK-nya tidak akan diakomodir oleh system,” sebut mantan Kepala sekolah berprestasi itu.

Diakuinya, jika sudah terlanjur memindahkan anaknya sejak tahun lalu ke dekat sekolah yang dituju, maka panitia masih mengakomodir untuk dikembalikan pada KK orangtuanya semula. Tetapi tidak pada domisili anaknya pada KK baru. Ia meminta kepada orangtua siswa agar dengan bijak dan cerdas menyikapi persoalan pindah domisili ini sehingga anaknya tidak dirugikan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bukittinggi H. Persalide, M.Pd mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Kemendikbudristek RI soal pindah domisili ini. Hal ini salah satu pemicu, penyebab ditutupnya pagar SMAN 3 Bukittinggi tahun lalu oleh masyarakat karena banyak anak yang disekitar Aur Kuning tidak diterima di SMAN 3 Bukittinggi.

Dengan diterapkannya perubahan aturan pindah domisili oleh Kemendikbudristek ini dapat mengurangi persoalan yang ditimbulkan oleh system PPDB SMA.

Berdasarkan jumlah siswa SMP/MTS yang tamat tahun ini sebanyak 2000 lebih. Sebenarnya tertampung oleh 5 SMA Negeri, 2 SMK Negeri dan 2 Madrasah Aliyah Negeri asal tidak memaksakan harus diterima di SMAN 1, SMAN 3 atau SMAN 2. SMA Negeri 4 di Panorama juga bagus apalagi SMAN 5 Bukittinggi yang tak kalah prestasinya dengan SMAN yang lain.

Mantan Kepala SMAN 1 Bukittinggi itu minta kepada orangtua juga cerdas dan bijak dalam menentukan pilihan sekolah yang dituju sesuai dengan zona/tempat tinggal dan nilai rapor anaknya. Ia minta tidak ada lagi kegaduhan dalam PPDB SMA tahun ini, karena sistemnya sudah semakin baik. Jangan ada lagi orang yang mengambil pentas atau populer melalui hiruk pikuk penerimaan siswa baru khususnya jenjang SMA. (as)