LUBUK SIKAPING – Bupati Pasaman, H. Benny Utama mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2022. Acara itu dilaksanakan dihalaman kantor bupati Pasaman, Kamis(24/8).
“Untuk pegawai PPPK yang menerima SK hari ini sebanyak 602 orang, yang terbagi menjadi dua kategori jabatan” kata kepala BKPSDM Pasaman, Joko Rivanto
Dijelaskan, untuk jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 586 orang ( Lima ratus delapan, sedangkan untuk jabatan gungsional tenaga tekhnis sebanyak 16 orang.
“Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan PPPK berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 18 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada pasal 31 ayat 3″terang Joko
Adapun pasal 31 ayat 1, lanjut Joko menyatakan bahwa setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan untuk pengangkatan PPPK dalam jaabatan lain yang bukan merupakan struktural tetapi menjalankan manajemen pada instansi pemerintah.
Sementara itu Bupati Pasaman, H. Benny Utama dalam arahannya menyampaikan dengan telah diselenggarakannya pengambilan sumpah, pelantikan dan penanda tanganan perjanjian serta penyerahan secara simbolis keputusan Bupati Pasaman, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat kepada PPPK yang hari ini menerima SK.
“Amanah yang diberikan kiranya jangan disia-siakan dan dilaksanakan dengan baik, penuh rasa tanggung jawab, jujur, ikhlas serta bisa menunjukan prestasi yang baik”harap Benny Utama kepada PPPK.
Benny Utama sangat yakin, bagi peserta PPPK yang baru saja dilantik akan tetap konsisten bekerja ditempat masing-masing, tanpa harus berpikir untuk pindah ketempat lain.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK, Bupati Pasaman menanda tangani berita acara sumpah jabatan, fakta Integritas, dan perjanjian kerja.
Benny Utama juga menyerahkan secara simbolis SK kepada perwakilan PPPK diantaranya Badria Zulmadi, Devi Manputra, Dewi Marni, Ella Astia. Setalah itu, dilanjutkan penyerahan SK kepada seluruh PPPK.
Pada kesempatan itu hadir Bupati Pasaman H. Benny Utama, Wakil Bupati Sabar AS, sekretaris daerah Mara Ondak, asisten , kepala BKPSDM, kepala Dinas Pendidikan, dan lainnya.(hen)