PADANG – Setelah melewati jalan panjang Ekspedisi Mentawai Terang tahun lalu, 100 persen desa terdepan, terluar dan tertinggal di Kabupaten Kepulauan Mentawai menikmati aliran listrik. Kondisi tersebut mewujudkan janji pemerintahan Presiden Jokowi untuk rasio elektrifikasi seluruh desa 3T.
Sebagai bagian dari Program Indonesia Terang (PIT), daerah Indonesia bagian barat bukanlah prioritas. Namun, untuk mewujudkan elektrifikasi yang berkeadilan, desa-desa 3T di Sumbar, tepatnya di Mentawai merasakan bagaimana strom dapat menunjang kehidupan mereka.
Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan, ekspedisi Mentawai Terang 2018 meningkatkan rasio elektrifikasi di Sumbar. Peningkatan 4.43 persen dari 88.53 persen menjadi 92.96 persen.
“Terhitung Desember 2017 hingga Desember 2018, khusus di Kabupaten Kepulauan Mentawai Rasio Elektrifikasi meningkat 13,43 persen dari 43,07 persen menjadi 56,50 persen,” ujarnya.
Wiluyo menjabarkan rasio desa berlistrik di provinsi Sumatera Barat 2018 telah mencapai 100 persen. Dengan rincian 1.141 desa (98.5 persen) berlistrik dari PLN dan 17 desa (1.4%) berlistrik non PLN dengan total 1.158 desa.
Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar menjelaskan, sejak pertama kali diluncurkan pada Mei 2016, PIT telah menghasilkan beberapa capaian yang bertujuan untuk melakukan percepatan penyediaan listrik ke daerah-daerah yang masih belum terlayani agar terwujud target rasio elektrifikasi 97 persen pada 2019. Salah satu capaian PIT adalah terbentuknya skema bisnis model serta insentif fiskal yang diperlukan.
Awalnya, menurut Archandra PIT difokuskan pada wilayah Indonesia Timur, seperti Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, untuk mengejar target elektrifikasi 97 persen di tahun ini, sebutnya semua pihak yang terlibat dalam penyediaan energi untuk masyarakat dikerahkan.
“Untuk Sumbar, khususnya di Mentawai, kita mengapresiasi ekspedisi Mentawai Terang 2018 yang telah dilakukan PLN Regional Sumbar beserta jajarannya,” sambut Archandra di desa Bosua dan Beriulou Kabupaten Kepulauan Mentawai (25/2) silam.
Diketahui, kontribusi pengeluaran listrik terhadap garis kemiskinan cukup signifikan. Di perkotaan, pengeluaran untuk listrik menyumbang sekitar 2,86 persen terhadap garis kemiskinan pada September 2016, atau menempati posisi kedua untuk kelompok non-bahan makanan setelah pengeluaran untuk perumahan (9,81 persen). Adapun di daerah pedesaan, sumbangsih pengeluaran listrik terhadap garis kemiskinan mencapai 1,59 persen, atau menempati posisi ketiga setelah pengeluaran untuk perumahan (7,63 persen) dan bensin (2,31 persen).
Kenaikan tarif listrik akan menaikkan garis kemiskinan secara langsung (direct effect) melalui peningkatan alokasi pengeluaran untuk biaya listrik. Sementara secara tidak langsung (indirect effect) kenaikan tarif listrik akan memengaruhi garis kemiskinan melalui kenaikan harga-harga kebutuhan masyarakat yang proses produksinya menggunakan listrik sebagai input produksi (utamanya industri rumah tangga).
Namun di sisi lain, ketersedian listrik, jelas besar dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan.
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggaelet mengamini listrik berpengaruh positif terhadap jumlah tenaga kerja. Efek lanjutannya, pertumbuhan ekonomi akan terjadi dan menekan tingkat kemiskinan.