JAKARTA-PT Prodia Widyahusada Tbk, menghadirkan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD) untuk mengukur titer antibodi terhadap virus COVID-19.
Pemeriksaan ini berfungsi sebagai baseline kuantitatif antibodi terhadap SARS COV-2 untuk mengevaluasi respons imun individu terhadap virus SARS-CoV-2, sehingga memungkinkan dokter menilai perubahan relatif respons imun individu terhadap virus dari waktu ke waktu dalam bentuk numerik.
Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty, mengatakan, sejalan dengan komitmen Prodia akan terus berkontribusi terhadap penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Kami terus berupaya menyediakan pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada masa pandemi ini. Salah satunya adalah pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD) pada saat memasuki tahun vaksinasi COVID-19. Dengan adanya pemeriksaan ini, seseorang dapat mengetahui dan memeriksa titer antibodi terhadap virus penyebab COVID-19,”ujar Dewi di Jakarta (29/1).
Titer antibodi yang diperiksa adalah antibodi terhadap protein khusus dari virus yaitu spike-RBD. Antibodi terbentuk tidak hanya oleh vaksinasi, tetapi infeksi alami yang juga memicu tubuh membentuk antibodi. Karena itu pemeriksaan ini juga dapat dimanfaatkan oleh seseorang yang pernah didiagnosis Covid-19 untuk melihat seberapa besar titer antibodi.
Perbedaan dengan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kualitatif terletak pada target protein yang digunakan. Anti SARS-CoV-2 Kualitatif mendeteksi antibodi terhadap protein Nucleocapsid (N), sedangkan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif mendeteksi antibodi terhadap protein Spike-RBD.
Receptor binding domain (RBD) protein Spike (S) SARS-CoV-2 digunakan oleh virus untuk masuk ke dalam sel manusia melalui ikatan dengan reseptor ACE-2. Dengan terbentuknya antibodi terhadap protein S-RBD pada seseorang maka apabila ada virus SARS-CoV-2 masuk antibodi ini akan melakukan ”blocking” terhadap masuknya virus sehingga virus tidak dapat menginfeksi sel dan bereplikasi.
Metode yang digunakan dalam pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif adalah Electro Chemiluminescence Immunoassay (ECLIA) yang menggunakan protein rekombinan mewakili RBD antigen S, mengukur antibodi spesifik dengan afinitas tinggi terhadap SARS-CoV-2 secara kuantitatif dalam serum pasien dengan satuan U/ml (1 U/ml setara dengan 0.972 BAU/ml satuan standar internasional dari WHO).
Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif disarankan bagi penyintas Covid-19 atau orang yang pernah terinfeksi COVID-19, pasien pasca vaksinasi COVID-19, dan terapi plasma konvalesen (skrining pendonor dan pemantauan resipien). Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif dilakukan umumnya 14 hari setelah dosis vaksin terakhir diberikan sudah terjadi serokonversi, lalu secara berkala setiap 3-6 bulan. Secara berkala 3-6 bulan untuk para penyintas dan sebelum memberikan donor plasma konvalesen.
Product Manager Prodia, Dr. Trilis Yulianti mengatakan, diharapkan antibodi dapat bertahan selama 1 tahun, namun seperti yang ditunjukkan oleh berbagai studi, ternyata lama bertahannya antibodi terhadap SARS-CoV-2 dalam tubuh berbeda-beda sehingga disarankan dilakukan pemeriksaan anti SARS-CoV-2 kuantitatif pada bulan pertama sejak dosis vaksin terakhir dan secara berkala 3-6 bulan sekali untuk mengetahui titernya.
Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif ini tersedia sejak tanggal 25 Januari 2021, dan dapat dilayani di semua cabang Prodia di seluruh Indonesia. 107