Beberapa program juga akan langsung dijalankan pada Januari 2021 mendatang, baik yang sifatnya regular seperti halnya program PKH dan BPNT yang akan diselenggarakan mulai Januari 2021, maupun program BST yang akan diselenggarkan Januari – Juni 2021.
Klaster perlindungan sosial dalam program PEN memang diinstruksikan oleh Presiden untuk langsung disusun kembali rencana program penyalurannya pada Kuartal I 2021. Hal ini untuk menjaga konsumsi nasional dan diharapkan berkontribusi untuk pemulihan ekonomi.
“Semua rakyat yang mendapat dampak terbesar dan berada pada strata terbawah harus dibantu. Baik penyerapan sampai Desember 2020 hingga tahun depan, kita akan tetap fokus agar program-program perlindungan sosial baik itu yang ada di Kemensos, Kemenaker, maupun Kementerian dan Lembaga lainnya akan kita dorong karena berdampak terbesar bagi masyarakat terbawah,” imbuh Budi Gunadi Sadikin.
Lebih lanjut lagi, fokus kedua program PEN adalah mengejar penyerapan bantuan untuk UMKM, karena lebih dari 90% UMKM menyerap tenaga kerja dan berkontribusi lebih dari 50% PDB Nasional.
“Kita masih ada sisa 2 bulan di Kuartal IV 2020 ini. Sisa anggaran PEN secara keseluruhan Rp170-180 Triliun. Minimal kita mengejar penyerapan Rp100 Triliun sampai Desember, dan jika bisa menyerap semuanya,” tegas Budi Gunadi Sadikin.
“Semoga program-program yang diluncurkan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya khususnya bagi saudara-saudara kita yang terdampak pandemi COVID-19,” tutup Juliari P. Batubara.(benk)