PADANG – Diduga bekingi tempat esek-esek, lima oknum anggota polda Sumbar, diperiksa Propam. Tidak hanya diperiksa, kelima oknum polri tersebut juga mendapatkan sanksi mutasi.
“Ya ada lima oknum, dua perwira, tiga bintara. Seluruhnya dicopot dari jabatannya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada wartawan, saat release di Mapolda Sumbar, Selasa (11/1).
Satake Bayu mengatakan, terungkapnya ada para oknum yang membekengi tempat itu, setelah adanya informasi dari masyarakat.
“Ketika petugas melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), selalu bocor. Mengetahui hal itu, kita melakukan pendalaman dan diketahui adanya oknum yang bermain,” ujar Satake Bayu.
Dikatakan, kelima oknum personel ini yakni berinisial “EL”, “N”, “AM”, “AN” dan “RN”. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
“Kami tegaskan kepada rekan-rekan dimana beliau (Kapolda Sumbar-red) melakukan mutasi terhadap beberapa personel, dan mencopot beberapa anggota yang diduga bekingi pijit plus-plus atau SPA,” katanya.
Kapolda Sumbar menekankan bahwa Ranah Minang yang sesuai dengan moto “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat maksiat.
“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa,” ujarnya.
Dikatakannya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan Sumbar terkenal dengan falsafah “Adat Basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah.
“Masyarakat Minang sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat,” kata alumni Akpol 1992 itu.
Untuk itu, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas manakala ada anggota yang bermain-main, maupun membekingi terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
“Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar kepada personel,” tutupnya.(deri)