Proses Pencairan Anggaran KPPS Terkendala Administrasi Saja

Surya Efitrimen

PADANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa meskipun anggaran dari KPU RI sudah diturunkan, beberapa daerah masih mengalami kendala dalam proses pencairan honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) PSU DPD.

“Anggaran dari KPU RI sudah diturunkan, namun ada kendala di beberapa daerah terkait dengan proses pencairannya. Misalnya, di Padang dan Pasaman Barat. Dari laporan yang sudah kami sampaikan ke KPU pusat, daerah lainnya sudah dibayarkan dan daerah-daerah yang belum menerima seluruhnya saat ini sedang dalam proses pembayaran,” ujar Surya Efitrimen.

Surya menjelaskan meskipun dana sudah diturunkan dari pusat, proses distribusi anggaran memerlukan pengelolaan administrasi keuangan negara yang harus dipatuhi. “Tidak serta-merta KPU mengambil uang lalu menyerahkan. Ada prosedur melalui perbendaharaan negara dan proses administrasi yang harus dilewati,” jelasnya.

Proses administrasi ini termasuk pengelolaan keuangan negara di kantor perbendaharaan masing-masing kabupaten/kota. “KPU sudah melakukan yang terbaik, namun terkendala karena ada prosedur administrasi yang harus dilewati,” tambah Surya.

Surya juga menyebutkan pencairan dana dalam jumlah besar memerlukan perhatian ekstra dan prosedur yang sering kali menjadi salah satu kendala dalam proses pencairan anggaran.

KPU berkomitmen untuk menyelesaikan proses pencairan anggaran secepat mungkin agar seluruh kebutuhan pemilu di daerah dapat terpenuhi dengan baik dan lancar. Surya berharap dengan pemahaman ini, semua pihak dapat bersabar dan mendukung proses administrasi yang sedang berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses pencairan anggaran ini secepat mungkin,” tutup Surya. (le)