LUBUK BASUNG – Sejak awal seluruh objek wisata alam, termasuk pemandian ditutup dalam mengantisipasi penyebaran covid19 di lingkungan masyarakat. Sehingga tidak ada balimau di Agam.
“Bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian di tempat yang tidak direkomendasikan, dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran,”kata Bupati Agam Indra Catri.
Bagi warga yang masih “mada” atau “ngeyel” bisa diproses lebih lanjut.
“Karenanya kita kembali mengimbau dan sosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi seluruh aturan social dan physical distancing serta protokol kesehatan yang berlaku pada masa PSBB demi kebaikan dan keselamatan kita bersama. “Perlu lebih ditekankan bahwa tanpa disiplin yang tinggi dari semua pihak ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan, “katanya .
Penetapan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam pembatasan sosial berskala besar di wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi acuan
dalam mengantisipasi dan lebih memudahkan untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput Covid-19 ke Agam keluar daerah.
Untuk itu gerakan menghadang corona berbasis nagari dan kaum yang selama ini sudah diterapkan, akan lebih disempurnakan dan diperkuat.
“Bila selama ini kita lebih banyak mengimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing, kedepan tentunya bisa lebih ketat dan tegas,” katanya.
Sesuai dengan ketentuannya dalam masa penerapan PSBB, pemerintah bisa melakukan tindakan-tindakan yang lebih konkrit. (mursyidi)