Syofyan Jamal Ketua MUI Kota Pariaman menyatakan, untuk sementara semua kegiatan ibadah yang biasanya dilakukan di masjid dialihkan ke rumah. Itulah sebabnya Ketua DMIuntuk Kota Pariaman bertanggung jawab menegaskan hal ini pada masyarakat. Melalui vidcon ini, kepala desa dan lurah menyampaikan kepada warganya masing-masing .
“Dalam Islam, di saat keadaan wabah berlaku hukum darurat .Biasanya kita meramaikan dan memakmurkan masjid dalam beribadah. Maka dalam keadaan sekarang dialihkan sementara ibadah kita dirumah masing-masing tanpa mengurangi nilai-nilai manfaat, nilai pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita,” ucapnya.
Syofyan Jamal selaku Ketua MUI Kota Pariaman, mewakili DMI, Kepala Kantor Kemenag Kota Pariaman, meminta kepada masyarakat Kota Pariaman, untuk mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk menjaga keselamatan masyarakatnya. (agus)