PADANG – Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati, ST, M.Eng, mengapresiasi perjanjian kerjasama antara PT Semen Padang dengan Pemko Padang terkait Program Ceting Melalui Partisipasi Dunia Usaha Dalam Pemberian Makanan Tambahan Bagi Bayi Stunting.
Hal itu dikatakan usai PT Semen Padang meraih penghargaan dari Walikota Padang, Hendri Septa, atas peran serta dalam mendukung program percepatan penurunan angka Stunting di Kota Padang melalui program BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting), Senin, (6/3).
Bertempat di Gedung Bagindo Azis Chan, Kantor Walikota Padang, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Hendri Septa yang pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kontribusi terhadap program percepatan penurunan angka stunting di Kota Padang.
Perjanjian kerjasama antara PT Semen Padang dengan Pemko Padang pada 17 Agustus 2022 lalu. Perjanjian tersebut juga berkaitan dengan perang Melawan Stunting, yaitu tentang Program Cegah Stunting (Ceting) Melalui Partisipasi Dunia Usaha Dalam Pemberian Makanan Tambahan Bagi Bayi Stunting.
Menurutnya, perjanjian kerjasama itu juga sejalan dengan Perpres No 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam Perpers tersebut, Presiden mengamanahkan seluruh pihak untuk dapat terlibat dalam mempercepat penurunan stunting.
“Pihak yang dimaksud dalam Perpres No 72 tahun 2021 itu adalah pemerintah, BUMN, swasta, masyarakat, akademisi, praktisi dan media massa untuk ikut membantu melakukan percepatan penurunan stunting dalam bentuk apapun,” kata Fatmawati.
Terkait dukungan PT Semen Padang dalam menekan angka stunting di Kota Padang, Fatmawati menyampaikan bahwa dukungan tersebut juga sejalan dengan program yang digalakan secara nasional, yaitu Bapak Asuh Anak Stunting.
“Bahkan, bisa kami katakan bahwa PT Semen Padang sebagai perusahaan besar di Sumbar, merupakan perusahaan BUMN pertama di Provinsi Sumbar yang menjadi bapak asuh bagi anak stunting,” ujarnya. (*)