PT Semen Padang Luncurkan ERT, Mistar : Semoga Kecelakaan Kerja Bisa Diminimalisir

PADANG – PT Semen Padang resmi meluncurkan Emergency Response Team (ERT) dalam rangka meningkatkan keselamatan kerja di Kawasan Pabrik Indarung VI pada Selasa (8/10).

Peluncuran ERT ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1, Mistar.

Dalam sambutannya, Mistar menyatakan bahwa pembentukan ERT ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yang mengatur tentang keselamatan kerja.

“Kami sangat bangga dengan adanya tim ini. Semoga dengan adanya ERT, kecelakaan kerja di PT Semen Padang bisa diminimalisir,” ujarnya.

Peluncuran ERT PT Semen Padang juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor SAR Padang yang diwakili oleh Kasi Sumber Daya SAR Padang, Riza Fahlevi.

Menurutnya, ERT PT Semen Padang saat ini sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam hal kompetensi dibandingkan dengan sebelumnya.

“Harapan kami, ERT PT Semen Padang tidak hanya memberikan keselamatan bagi karyawan di internal perusahaan, tetapi juga bisa berkontribusi pada keselamatan masyarakat eksternal,” kata Riza.

Selain itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang yang diwakili oleh Kasi Damkar, Roni Saputra, juga menyatakan apresiasinya atas peluncuran tim ERT ini.

Menurutnya, dengan adanya tim ERT, PT Semen Padang mampu menangani kondisi darurat secara mandiri, termasuk dalam simulasi pemadaman kebakaran yang ditampilkan.

“Kami melihat simulasi pemadaman kebakaran yang dilakukan tim sangat bagus dan cepat. Ke depan, kami berharap kemampuan tim semakin ditingkatkan,” tambahnya.

Simulasi yang dilakukan pada acara peluncuran ini menunjukkan kesiapan ERT PT Semen Padang dalam menangani berbagai situasi darurat, termasuk kebakaran.

Tim ERT yang diluncurkan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja.

Peluncuran ini merupakan wujud nyata komitmen PT Semen Padang untuk terus meningkatkan standar keselamatan kerja dan perlindungan terhadap karyawan serta masyarakat sekitar. (*)