Parlemen pun dituntut untuk semakin menyadari peran strategis dalam penguatan kerjasama internasional antarparlemen untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Puan menyebut, isu itu menjadi salah satu perhatian bersama antara lain di Sidang Majelis Umum IPU ke-144 yang digelar di Bali pada Maret lalu.
“Yang kemudian secara bersama berhasil sepakati Deklarasi guna mengarahkan parlemen di seluruh dunia dalam akselerasi berbagai langkah mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim,” tuturnya.
Dalam mendukung amanat dari forum parlemen internasional itu, DPR telah mengambil langkah nyata untuk mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan memperkuat pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau.
Langkah nyata tersebut diwujudkan dengan mengusulkan RUU EBT (Energi Baru dan Terbarukan) sebagai usul inisiatif DPR RI. Selain itu DPR juga akan mulai menggunakan solar sel untuk memenuhi 25% kebutuhan listrik di gedung DPR.
Puan pun berharap, pertemuan P20 yang sangat strategis dapat mengambil komitmen dan langkah-langkah nyata dalam mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim. Selain itu juga terkait kompleksnya permasalahan global yang membutuhkan kerja bersama semua pihak. Tidak hanya pemerintah, namun juga parlemen, swasta, akademisi, ataupun masyarakat sipil.
“Semoga pembahasan hari ini, Inter-parliamentary Forum P20 tentang peran parlemen dalam memperkuat multilateralisme di abad 21 dan mitigasi perubahan iklim dapat menghasilkan agenda bersama yang produktif. Menjadi suatu kesempatan bagi parlemen, sebagai penyambung suara rakyat, untuk dapat mengambil peran. Mulai di tingkat nasional, regional, dan global melalui platformnya masing-masing, serta menjadi pemersatu dalam memperkuat komitmen global,” pungkasnya. (*)