LUBUK SIKAPING – Dua orang warga Pasaman masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona alias covid-19. Tegak bulu roma warga melihat data yang dilansir situs resmi corona.pasamankab.go.id, Rabu (1/4). Bahkan, salah satu PDP ini relah dirujuk ke RSAM Bukittinggi.
Koordinator informasi publik, Williyam Hutabarat mengatakan, dua orang yang berstatus PDP itu masing-masing warga Kecamatan Simpati dan Kecamatan Padang Gelugur.
Dirinci Willyam, satu orang PDP merupakan warga Kecamatan Simpati yang memiliki riwayat perjalanan pulang dari Malaysia. Ia sampai di Pasaman pada 17 Maret lalu dan berstatus notifikasi pada 24 Maret karena sebelumnya tak melaporkan diri ke pihak Puskesmas.
Saat sampai di Pasaman, beberapa hari berselang pasien mulai merasakan sakit berupa demam. Pasien pun memeriksakan diri di Puskesmas Simpati dan dirujuk ke RSUD Lubuk Sikaping. Sesampainya di RSUD Lubuk Sikaping, pasien didiagnosa dokter menderita femam, batuk, sesak nafas, dan penurunan keadaan umum tubuh. Sehingga langsung dirujuk ke RSAM Bukittinggi, Selasa sore.
“Satu PDP lagi, perempuan yang merupakan warga Kecamatan Padang Gelugur tidak memiliki riwayat perjalan dari daerah pendemi corona. Pasien dirujuk dari Puskesmas Tapus sekitar pukul 18.00 WIB kemarin. Usai diperiksa dokter, pasien menderita nyeri ubdomen, batuk, menggigil, leukopenia, dan trombosit openia (turun). Sehingga langsung dirujuk pula ke RSAM Bukittinggi kemarin,” jelas Willyam.
Willyam mengaku, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah dua pasien tersebut positif terinfeksi virus corona. Sebab, hasil pemeriksaan baru dilakukan dan sedang menunggu hasil.
“Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dan uji laboratorium dari pihak RSAM Bukittinggi. Mudah-mudahan dua pasien ini negatif corona” katanya.
Sementara untuk warga Pasaman berstatus notifikasi hingga saat ini sebanyak 966 orang. Sedangkan status notifikasi selesai 172 orang. Untuk status Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah menjadi 66 orang. Kemudian untuk ODP selesai sebanyak 18 orang. (chan)