Sertiap ASN diwajibkan membuktikan posisi selama pelarangan mudik melalui sharelock. Namun masih saja ada ASN yang tidak mematuhi anjuran bupati ini. Ditambah lagi ketika apel gabungan virtual yang dipimpin bupati, Senin ( 17 / 5/ 2021) puluhan ASN diketahui mangkir.
Melihat kondisi tersebut, Sutan Riska langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Pemkab Dharmasraya, Adlisman untuk memberikan teguran keras kepada puluhan ASN yang tidak patuh tersebut.
” Bagi ASN yang tidak patuh dipastikan ada sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN,” tegas bupati pilihan rakyat ini.
Lanjut bupati, bagi ASN yang masih melakukan perjalanan meninggalkan daerah di masa pelarangan mudik lebaran serta tercatat dalam rekap tidak melaporkan posisi yang bersangkutan di dalam daerah yang dibuktikan melalui sharelock. Maka ditindaklanjuti penerapan sanksinya oleh tim penilai kinerja ASN di bawah koordinator Sekda.
” Termasuk pada zoom meeting hari ini, bagi yang tidak hadir, saya akan memberikan sanksi yang lebih berat,” tegas bupati lagi.
Dikatakan bupati, hal tersebut akan menjadi catatan penting bagi dirinya dan wakil bupati dalam evaluasi kinerja ASN ke depan. Bupati juga mengapresiasi ASN yang tetap ditempat, dan mematuhi imbauan.
” Atas nama bupati, pribadi, keluarga dan pemerintah daerah saya mengucapkan selamat idul fitri kepada seluruh ASN. Terus tingkatkan disiplin dan kinerja sebagai aparatur negara. Serta tetap istiqomah dan berkomitmen mematuhi protokol kesehatan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya. (roni)