Padang  

Puluhan Orang Tua Murid di Padang Mengadu ke Ombudsman

Sejumlah orang tua mendatangi Ombudsman Sumbar terkait larangan belajar bagi anak yang belum divaksin. (Antara/Ikhwan)

PADANG – Puluhan orang tua wali murid melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Padang ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka protes lantaran anak tidak boleh belajar tatap muka oleh pihak sekolah karena belum divaksin Covid-19.

“Kami melapor ke Ombudsman lantaran anak-anak tidak bisa belajar di sekolah. Seharusnya bila memang orang tuanya tidak bersedia anaknya divaksin, anak masih bisa belajar di rumah melalui daring. Tapi ini tidak. Kami disuruh mengajar anak di rumah,” kata Andre Andre, Kamis (10/2).

Menurut dia atas kebijakan tersebut pihaknya melapor dan meminta bantuan kepada Ombudsman agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat berjalan kendati belum divaksin.

Ia menyampaikan seharusnya ketika anak belum divaksin sekolah tetap memfasilitasi untuk belajar daring.

Saat ditanyai kenapa anaknya belum divaksin ia menyampaikan masing-masing orang tua punya alasan berbeda.

“Ada yang anti vaksin karena tidak setuju dengan suntik, dan ada argumen lainnya,” kata dia yang kini menjabat Ketua Komite SDIT Luqman Padang.

Ia menyayangkan karena anak-anak belum divaksin kemudian kehilangan hak mendapatkan pendidikan.

Sementara wali murid lain yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan pagi ini saat mengantar anak ke sekolah tiba di lokasi ada penjagaan oleh polisi.

“Karena anak saya belum vaksin akhirnya disuruh pulang,” ujarnya.

Ia merasa heran mengapa sekolah harus dijaga oleh pihak kepolisian karena itu bisa menimbulkan rasa takut pada anak.

Sementara Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi menyampaikan hingga saat ini sudah puluhan wali murid yang melapor dari lima sekolah dasar di Padang.