“Keluhannya sama anak tidak mendapatkan hak belajar di sekolah karena belum vaksin,” ujarnya.
Ia melihat ada potensi maladministrasi akan dibuktikan setelah pemanggilan pihak terkait yaitu sekolah dan Dinas Pendidikan Padang.
Layanan pendidikan sifatnya wajib, pemerintah tidak bisa menolak anak begitu saja atau dipulangkan ke orang tua karena vaksin, katanya.
Ia menyayangkan pendidikan distop bagi anak yang belum vaksin sementara dari laporan yang masuk ada orang tua yang sudah mendaftarkan anaknya vaksin tapi masih daftar tunggu.(411)