PAYAKUMBUH – Satpol PP Kota Payakumbuh mengamankan sejumlah remaja di kawasan Pasar Padang Kaduduak. Mereka yang diamankan itu disinyalir telah melakukan perbuatan yang meresahkan warga sekitar. Satpol PP bersama masyarakat, LPM, lurah dan camat Payakumbuh Utara mengamankan sebanyak 20 remaja yang nongkrong di Pasar Padang Kaduduak.
Atas keberhasilan itu, Walikota Payakumbuh Riza Falepi, memberikan apresiasi kepada petugas Satpol PP itu. Saat dihubungi, Senin (8/7), Riza mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh petugas itu sesuai dengan visi kepala daerah yang ingin menjadikan Payakumbuh daerah yang terbebas dari penyakit masyarakat (pekat).
“Selaku kepala daerah, kami memang instruksikan Satpol PP untuk gencar melakukan operasi penertiban terhadap pelanggar Perda,” ujar Riza.
Kasatpol PP Payakumbuh Devitra, didampingi Kabid Tibum B. Nasution, secara terpisah, mengatakan, Satpol PP bersama masyarakat, mengamankan 20 remaja yang nongkrong di Pasar Padang Kaduduak. Mereka diamankan karena dinilai melakukan perbuatan yang meresahkan.
Mereka yang diamankan itu, terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan dan dibawa ke markas Satpol PP di perkantoran Pemko Payakumbuh di Balaikota Bukik Sibaluik. Mereka yang terjaring itu, berusia rata-rata 14 sampai 17 tahun. Dan 13 orang berasal dari Limapuluh Kota, sisanya dari Payakumbuh.
Menurutnya, dari pengakuan yang disampaikan, mereka berkumpul untuk membentuk komunitas pecinta musik orgen. Tapi karena ada remaja perempuan juga, makanya diamankan dan juga karena masih tergolong dib awah umur. (bule)