Setiap kelompok, yang dipimpin oleh tersangka AM, terdiri dari 5-6 orang. Mereka menggunakan kekerasan ketika korban enggan menyerahkan kendaraannya.
Helmy Tamaela juga menjelaskan bahwa TBG dibawa oleh tersangka AM dari Jakarta khusus untuk kegiatan di Semarang.
Kasus yang melibatkan delapan debt collector yang ditangkap terkait dua peristiwa, salah satunya terjadi di halaman parkir CIMB Niaga di Jalan Pemuda, Kota Semarang pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Kejadian lainnya terjadi di halaman House Of Niti Kedungmundu, Tembalang, pada Kamis 2 November 2023.
Beberapa tersangka telah ditangkap sementara yang lain masih dalam daftar buronan. Polisi telah melakukan upaya pengejaran terhadap mereka yang melarikan diri.
Menurut Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Dirreskrimum Polda Jateng, kelompok debt collector ini melakukan pelanggaran hukum karena pihak leasing tidak memiliki hak untuk menarik kendaraan saat kreditur macet.
“Eksekusi semacam itu seharusnya dilakukan oleh pengadilan setelah ada keputusan resmi dari pengadilan.” katanya.
Menurut keterangan OJK, perusahaan-perusahaan seperti itu memiliki izin untuk menagih utang tetapi tidak untuk eksekusi atau penarikan kendaraan.
Kombes Joro juga menyatakan bahwa pihak berwenang akan memeriksa pihak leasing dalam waktu dekat.
“Penyelidikan dilakukan pada dua kantor leasing setelah ditemukan surat kuasa yang ditandatangani oleh kedua perusahaan leasing tersebut,” katanya.
Polisi berencana untuk menelusuri apakah ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini.
Meskipun saat ini belum ada bukti keterlibatan, mereka akan berkoordinasi dengan Propam untuk proses pidana jika diperlukan.