SOLOK-Puluhan wanita yang sempat diamankan jajaran Pol PP Solok, saat razia di sejumlah lokasi karaoke Selasa dini hari (3/7) dipulangkan. Pasalnya mereka tak terbukti berprofesi sebagai PSK.
Kasat Pol PP Solok, Bujang Putra mengatakan 24 wanita yang sebelumnya diamankan jajarannya tersebut telah dipulangkan kembali karena tidak ada satupun dari wanita yang diamankan berdasarkan pemeriksaan penyidik yang teridentifikasi bekerja sebagai wanita penghibur alias penjaja seks.
“Hasil pemeriksaan jajaran kita tidak ada satupun wanita yang kita amankan terindikasi sebagai wanita penghibur atau penjaja seks. Oleh karena itu wanita yang sebelumnya kita amankan kembali kita pulangkan setelah terlebih dahulu membuat surat pernyataan dan dilakukan test urine kepada mereka,” jelasnya.
Disebutkannya, razia yang menyasar tempat karoeke malam dilakukan merupakan kegiatan rutin, terkait pengawasan serta penertiban dalam hal Penegakan Perda No 8 tahun 2016 tentang pekat. (oky)