Puluhan Wartawan Laporkan Pemilik Akun Tiktok Arjuna Nusantara ke Polisi

Insan Pers Dharmasraya saat melapor di Mapolres Dharmasraya.

Dharmasraya -Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya mendatangi Mapolres setempat Minggu (16/3/2025). Puluhan wartawan tersebut melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan yang dilakukan oknum di berbagai paltform media sosial.

Guspira Ardilla wartawan sumbarkita.id mewakili Insan Pers Dharmasraya membenarkan wartawan Dharmasraya telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan ke Polres.

“Kami dari Gabungan Insan Pers Dharmasraya, hari ini secara resmi telah melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan,” terang Guspira Ardilla saat didampingi puluhan usai membuat laporan di Mapolres Minggu (16/3/2025)

Katanya, sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang diwakilkan oleh Mitra Yuyanti wartawan Mediainvestigasi.net.

“Dalam hal ini sebagai pelapor adalah Mitra Yuyanti wartawan mediainestigasi.net dan telah selesai. Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB, tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” jelasnya

Menurut Guspira, laporan tersebut adalah langkah awal, karena setelah ini akan dilanjutkan dengan laporan ke Polda Sumbar.

“Ini adalah agenda awal, dan habis ini mungkin kita akan ke Polda (Sumbar), karena disini tidak ada ITE (cyber), kita akan laporkan ke Polda dan tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.

Saat ditanya terkait materi yang dilaporkan, Guspira menyebutkan, adanya konten terkait wartawan yang disebarkan di berbagai platform medsos.

“Adanya sebaran konten yang mengatakan Wartawan Bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama, namun ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan itu wartawan Bodrex. Nah tentu dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,”

Sementara itu, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya menyatakan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh kawan kawan wartawan.

“PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers Dharmasraya,” ujarnya

Yahya menilai bahwa muatan konten yang disebarluaskan di beberapa media sosial adalah bentuk dari pelecehan profesi atau pencemaran nama baik wartawan