Sekretaris PWI Sumbar Widya Navies mengatakan untuk kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, biasanya kartu UKW diserahkan sekaligus dengan sertifikat.
“Namun kali ini, baru kartu UKW yang dikirim PWI pusat, sementara sertifikat masih dalam proses menunggu tanda tangan basah Ketua Dewan Pers,” katanya saat penyerahan.
Dikatakan, jika sertifikat sudah dikirim Dewan Pers, maka peserta UKW bisa mengambil sendiri atau dikirim PWI ke daerah masih-masing.
Hal itu diakui Ketua PWI Sumbar Heranof yang menyatakan bahwa sampai saat sertifikat UKW masih menunggu karena harus tanda tangan basah.
“Kalau kartu kan barang cetakan semua, namun sertifikat harus tanda tangan basah. Kalau bisa dicetak, mungkin sudah selesai. Tapi karena beberapa waktu lalu, Dewan Pers sempat lock down, makanya agak tertunda,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI berpesan, kepada wartawan yang sudah berkompeten dan lulus UKW agar memperlihatkan performa bahwa dirinya memang berkompeten sebagai wartawan.
“Tunjukkan bahwa kita memang kompeten dengan karya yang sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik,” katanya.
Dikatakan, meski sudah dinyatakan kompeten dan memegang kartu UKW, tidak perlu pula memandang rendah wartawan lain yang belum UKW.
“Sama saja, kita wartawan, mereka wartawan. Cukup tunjukkan karya kita sebagaimana yang didapatkan dalam UKW lalu,” katanya.
UKW angkatan 15-16 itu sendiri digelar pada 8-9 Maret lalu kerjasama PWI dan Dewan Pers diikuti 54 orang wartawan.
Dari jumlah itu, sebanyak 46 orang dinyatakan lulus dan berkompeten terdiri dari enam wartawan utama, enam wartawan madya dan 34 wartawan muda. (benk)